RS Mata Permana Sari memberikan proses pelayanan yang mendukung dan mengedepankan hak pasien dan keluarga sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, mengenai :
Kewajiban Pasien dan keluarga menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No.4 tahun 2018 tentang kewajiban rumah sakit dan kewajiban pasien adalah sebagai berikut:
Our partners work with us because they believe in the value of our platform.
Jalan Bougenville 1 Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35127
rsmatapermanasari2017@gmail.com